Reporter: Yohan Rubiyantoro |
JAKARTA. Kisruh Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia terus memanas. Departemen Luar Negeri menyebutkan, sejak tahun 1998, Pemerintah Indonesia telah kerap kali mengirimkan nota protes kepada Malaysia terkait blok yang masuk perairan Indonesia itu. "Nota protes sudah kami kirimkan kemarin. Ini merupakan nota protes yang ke 35 tentang Blok Ambalat," ucap Juru Bicara Deplu, Teuku Faizasyah, Jumat (5/6).
Faizasyah menegaskan, nota protes merupakan bentuk surat peringatan yang sangat kuat dan tegas. Dalam nota tersebut, Indonesia menegaskan bahwa Ambalat merupakan kedaulatan Indonesia. "Malaysia tidak berhak atas Ambalat," tegasnya.
Namun, setiap nota protes yang dilayangkan, selalu dibalas kembali dengan nota protes dari Malaysia kepada Indonesia. Pasalnya, Malaysia juga mengklaim bahwa Ambalat merupakan wilayah mereka. Sebab, sejak 1979, Malaysia telah memasukan Ambalat sebagai bagian wilayah mereka dalam peta negaranya. "Peta yang dimiliki Malaysia dibuat secara sepihak," kata Faizasyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News