kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.510.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 15.565   0,00   0,00%
  • IDX 7.789   16,39   0,21%
  • KOMPAS100 1.206   -1,84   -0,15%
  • LQ45 954   -7,01   -0,73%
  • ISSI 236   1,17   0,50%
  • IDX30 492   -2,07   -0,42%
  • IDXHIDIV20 588   -4,32   -0,73%
  • IDX80 137   -0,37   -0,27%
  • IDXV30 143   0,88   0,62%
  • IDXQ30 163   -1,25   -0,76%

Indonesia kaji stop hubungan dagang dengan Brasil


Selasa, 24 Februari 2015 / 12:45 WIB
Indonesia kaji stop hubungan dagang dengan Brasil
Warga memilih barang kebutuhan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta (10/9/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah mengancam akan bertindak tegas terhadap pemerintah Brasil. Hal ini terkait sikap pemerintah Brasil yang batal menyerahkan credential kepada Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Brazil Toto Riyanto. Hal tersebut terkait dengan rencana eksekusi mati narapidana narkoba asal Brasil.

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, tindakan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap pemerintah Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah akan mengevaluasi hubungan dagang antara Indonesia-Brazil.

Selama ini, Indonesia lebih banyak mengimpor produk dari negeri samba itu, ketimbang melakukan ekspor. Nah, "Kita bisa saja mengurangi impor alutsista dari sana," ujar JK, Selasa (24/2) di Jakarta.

Saat ini, lanjut JK, pemerintah masih mempelajari semua dokumen-dokumen, dan perjanjian dagang dengan Brazil. Bahkan sudah dipikirkan juga mengenai negara pengganti untuk mensuplai produk-produk tersebut.

Sebelumnya, langkah tegas awal sudah diambil pemerintah dengan menarik pulang Dubes Toto. Penarikan dilakukan pada Jumat (20/2) lalu oleh Presiden Jokowi. Bahkan, Jokowi juga sudah melakukan protes keras kepada pemerintah Brazil, melalui Dubesnya yang ada di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×