kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia-Inggris perkuat kerja sama sektor kehutanan


Senin, 10 Desember 2018 / 11:37 WIB
Indonesia-Inggris perkuat kerja sama sektor kehutanan
ILUSTRASI. Petugas memeriksa kontainer beirisi kayu ilegal


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Inggris membahas kerja sama Indonesia-Inggris, serta komitmen untuk saling memperkuat kerjasama di sektor LHK.

Pemerintah Indonesia diwakili Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, yang diwakili dua menterinya di sela pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim (COP)-24 di Katowice, Polandia, Sabtu, 8 Desember 2018. Hadir Menteri Negara Urusan Asia Pasifik pada Departemen Luar Negeri dan Persemakmuran, Mark Field, serta Wakil Menteri Negara pada Departemen Lingkungan Hidup, Pangan dan Pedesaan, Therese Coffey.

''Dalam kurun waktu dua dekade, Indonesia-Inggris telah menjalin kerja sama yang sistematis dalam prinsip mutual respect dan trust, serta dengan kerangka kerja yang konseptual dan utuh,'' ungkap Siti dalam keterangan resmi, Sabtu (8/12).

Kerja sama dengan Inggris telah dimulai sejak era 1990-an. Hingga saat ini Inggris juga mendukung berbagai upaya Indonesia memerangi dampak negatif perubahan iklim.

Salah satunya adalah dalam hal sistem legalitas kayu, yang juga ikut menurunkan illegal logging dan deforestasi, serta meningkatkan tata kelola hutan seperti agenda Kesatuan Pengelolaan hutan atau KPH. ''Ini bagian dari kerjasama dengan Inggris yang monumental, dan kita menghargai itu,'' kata Siti.

Tahun ini sampai dengan tahun 2022, total bantuan Inggris untuk Indonesia sebesar £ 60 juta poundsterling dengan skema bilateral, multilateral dan global program.

Pengakuan Legalitas Kayu Indonesia (SVLK), terbukti telah meningkatkan perdagangan kayu kedua negara. Inggris salah satu dari 10 tujuan ekspor produk kayu Indonesia. Tahun ini, Indonesia telah mengeluarkan 6.892 dokumen V-legal untuk ekspor ke Inggris, senilai US$ 255,23 juta.

Angka-angka di atas menunjukkan peningkatan yang signifikan dari perdagangan pada tahun 2013, ketika sertifikat V-legal yang diterbitkan hanya 2.481 dokumen, dengan nilai ekspor sebesar US$ 132 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×