kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Indonesia - India Sepakati Kerja Sama di 5 Sektor, Ini Rinciannya


Sabtu, 25 Januari 2025 / 21:04 WIB
Indonesia - India Sepakati Kerja Sama di 5 Sektor, Ini Rinciannya
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Perdana Menteri India Narendra Modi usai melakukan pertemuan bilateral di Hyderabad House, New Delhi, India, Sabtu (25/1/2025). Pertemuan bilateral kedua negara tersebut sepakat memperkuat kemitraan di berbagai sektor seperti perdagangan, teknologi digital, investasi, pariwisata dan infrastruktur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID. Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi menyaksikan pertukaran nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan India. 

Pertukaran tersebut berlangsung di Hyderabad House, New Delhi, pada Sabtu, 25 Januari 2025, usai pertemuan bilateral antara kedua pemimpin negara. 

Baca Juga: Dukung Indonesia Gabung BRICS, Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke India

"Dalam diskusi kami di bidang perdagangan, investasi, pariwisata, kesehatan, energi, kerja sama keamanan, AI (kecerdasan buatan), digital IT, energi, kami sepakat untuk memperkuat kerja sama ini," ucap Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama PM Modi, Sabtu (25/1).

Dalam momen tersebut, terdapat lima dokumen kerja sama yang telah disepakati oleh kedua negara. Adapun kerja sama yang telah disepakati oleh Indonesia dan India antara lain:

1. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Indonesia dengan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Republik India;

Baca Juga: Presiden Prabowo Bertemu PM India Narendra Modi, Ini yang Dibahas

2. Memorandum Saling Pengertian Antara Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dan Komisi Pharmacopoeia untuk Obat – Obatan India dan Homoeopati Kementerian Ayush Republik India dalam Kerja Sama di Bidang Pemastian Mutu Obat Tradisional;

3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Komunikasi Dan Digital Republik Indonesia Dan Kementerian Elektronik Dan Teknologi Informasi Republik India tentang Kerja Sama dalam bidang Pengembangan Digital;

4. Memorandum saling pengertian antara Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dan Penjaga Pantai tentang Kerja Sama Keselamatan dan Keamanan Maritim; dan

Baca Juga: Prabowo Putuskan 10 Hari Cuti Bersama Tahun 2025, Cek Jadwal Libur Nasional

5. Program Pertukaran Budaya Antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik India Untuk Periode 2025 – 2028.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×