kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Indonesia ikuti kebijakan kemasan rokok polos Australia


Minggu, 19 Agustus 2018 / 18:08 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi cukai rokok


Reporter: | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan mematuhi kebijakan kemasan rokok yang diterapkan oleh Australia. Sebelumnya Australia menerapkan kebijakan kemasan polos untuk produk rokok.

Oleh karena itu, eksportir rokok Indonesia pun akan menerapkan hal yang sama untuk menjual produknya ke Australia. "Para eksportir akan mematuhi ketentuan Australia," ujar Direktur Perundingan Multilateral, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI), Kementerian Perdagangan (Kemdag) Sondang Anggraini kepada Kontan.co.id, Minggu (19/8).

Sondang bilang Indonesia merupakan pihak ketiga dalam gugatan terkait kemasan rokok. Sebelumnya terdapat Honduras dan Republik Dominika sebagai pengaju banding melawan Australia.

Atas dasar tersebut Indonesia memiliki hak untuk memihak. Indonesia akan memberikan dukungan bagi Australia. "Kita akan mempersiapkan diri untuk memberikan dukungan bagi member yang banding," terang Sondang.

Sondang bilang dukungan Indonesia diberikan melalui kepatuhan terhadap kebijakan Australia. Sebelumnya penerapan kemasan polos diakui dapat menghambat penjualan industri rokok karena konsumen akan sulit membedakan secara kasat mata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×