kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Indonesia Batal Terapkan RECP Pada 1 Januari 2022, Ini Alasanya


Jumat, 31 Desember 2021 / 16:05 WIB
Indonesia Batal Terapkan RECP Pada 1 Januari 2022, Ini Alasanya
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia batal menerapkan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Kawasan atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 1 Januari 2022. Sebab, hingga akhir tahun ini, Indonesia belum menyelesaikan proses ratifikasi perjanjian tersebut.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan ratifikasi ini baru saja rampung pada tingkat Komisi VI DPR. Diharapkan, pengesahan RCEP dapat dituntaskan pada Sidang Paripurna kuartal I 2022 mendatang.

“Konsekuensinya kita tidak berlaku mulai 1 Januari 2022. Tapi akan berlaku sesudah ratifikasi selesai dan diundangkan oleh pemerintah,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (31/12).

Adapun, saat ini terdapat enam negara ASEAN yang meratifikasi RCEP yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, serta Myanmar.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Beberkan Keuntungan Indonesia Gabung RCEP

Selain itu, lima negara mitra dagang juga telah meratifikasi yakni China, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan. Dengan telah diratifikasi oleh enam negara ASEAN dan lima mitra dagang, maka syarat diberlakukannya RCEP sudah terpenuhi.

Kendati Indonesia terlambat dalam menerapkan RCEP, Dia memastikan Indonesia tetap dapat merasakan manfaat dari fasilitas perdagangan dalam perjanjian tersebut. Sehingga Ia berharap di kuartal I 2022 sudah dirafifikasi.

Adapun, RCEP sendiri merupakan blok perdagangan terbesar di dunia karena setara dengan 27 persen perdagangan dunia. RCEP juga mencakup 29% produk domestik bruto (PDB) dunia dan setara dengan 29 persen investasi asing di dunia. Perjanjian tersebut juga melibatkan sekitar 30% populasi global.

Baca Juga: Indonesia Kemungkinan Meratifikasi RCEP di Kuartal I-2022

RCEP sendiri akan menggenjot ekspor nasional, karena anggotanya setara dengan 56% pasar ekspor. Sementara dari sisi impor berkontribusi sebesar 65%.

Perjanjian dagang tersebut juga dipastikan akan menarik investasi asing dalam jumlah besar. Sebab, saat ini tercatat hampir 72% aliran investasi asing ke Indonesia bersumber dari Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×