kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) nonmigas naik di bulan lalu


Senin, 02 Desember 2019 / 15:50 WIB
Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) nonmigas naik di bulan lalu
ILUSTRASI. Kepala Badan Pusat Statistik?(BPS) Suhariyanto


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) umum nonmigas naik pada bulan November 2019 menjadi 167.33. Di bulan sebelumnya atau Oktober 2019, IHPB umum non migas tercatat 167.21.

Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor industri, yaitu sebesar 0,37%. Salah satu faktor penyebab kenaikan IHPB pada sektor industri ini adalah naiknya harga kelapa sawit (CPO).

Baca Juga: BPS mencatat nilai tukar petani (NTP) November naik 0,05% menjadi 104,10.

"Harga CPO pada naik sehingga menyebabkan inflasi di sana," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto saat konferensi pers, Senin (2/12).

Beberapa komoditas yang juga mengalami kenaikan harga pada November 2019 antara lain jeruk, bawang merah, kelapa sawit, ayam ras, daging ayam, dan rokok kretek.

Sementara itu, IHPB bahan bangunan/konstruksi pada November 2019 juga naik sebesar 0,07% dari bulan sebelumnya. Penyebab meningkatnya IHPB ini dipengaruhi kenaikan harga bahan baku konstruksi, seperti batako, pasir, genteng dan atap lainnya, alat konstruksi, serta cat dan cat dasar.

Baca Juga: BPS: Inflasi November tercatat 0,14%

BPS juga mencatat, IHPB barang impor pada bulan Oktober 2019 naik sebesar 1.04% dan IHPB kelompok barang ekspor turun 0,75% terhadap bulan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×