Reporter: Benedicta Prima | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Daya Saing Global atau Global Competitiveness Index (GCI) 4.0 edisi 2018 menempatkan Indonesia di peringkat ke 45 dengan nilai 64,9. Ranking Indonesia naik dua peringkat dari sebelumnya 47.
Peringkat Indonesia ini masih berada di bawah Singapura, Malaysia dan Thailand. Masing-masing menempati posisi ke-2, 25 dan 38.
Sedangkan peringkat pertama diraih oleh Amerika Serikat (AS), menggeser Swiss yang selama sembilan tahun di posisi pertama ke posisi keempat.
Perubahan metodologi dalam pemeringkatan WEF, yang lebih berorientasi menuju pertumbuhan berbasis teknologi di masa depan.
Peringkat tahun lalu, dengan metodologi yang berbeda, menempatkan Amerika Serikat di posisi kedua ekonomi paling kompetitif di dunia. Selanjutnya peringkat kedua diduduki oleh Singapura, posisi ketiga ditempati Jerman, posisi keempat Swiss dan kelima Jepang.
AS merupakan negara ideal dengan nilai yang tinggi pada setiap indikatornya. AS mendapatkan nilai 85,6, 14 poin lagi mendekati angka sempurna yaitu 100.
World Economic Forum (WEF) menggunakan 98 indikator yang dibagi dalam 12 pilar dalam penilaiannya. 12 pilar tersebut yakni institusi, infrastruktur, kesehatan, kemampuan, kedinamisan dunia bisnis, inovasi, teknologi, hasil pasar, stabilitas ekonomi makro, tenaga kerja, sistem finansial dan ukuran pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News