Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dukungan fiskal bagi masyarakat kelas menengah dinilai semakin mendesak untuk menjaga daya beli di tengah tekanan biaya hidup. Pemerintah pun didorong segera merealisasikan insentif yang lebih terarah agar kelompok ini tidak semakin rentan mengalami penurunan kesejahteraan.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman menilai, pelemahan daya beli kelas menengah tidak hanya berdampak pada konsumsi rumah tangga, tetapi juga berpotensi menekan penjualan dunia usaha hingga menghambat penciptaan lapangan kerja.
Karena itu, menurut Rizal, pemerintah perlu segera beralih dari tahap pengkajian menuju intervensi fiskal yang terukur untuk menjaga pendapatan riil masyarakat kelas menengah.
“Dukungan fiskal bagi kelas menengah sudah mendesak karena pelemahan daya belinya langsung menekan konsumsi, penjualan usaha, dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Rizal kepada Kontan, Senin (12/10/2026).
Baca Juga: Intervensi Beras Premium Bulog, CORE: Tak Cukup Tekan Harga Beras Nasional
Desakan tersebut muncul di tengah kenaikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Rp 549,9 triliun, dari outlook 2026 sebesar Rp 500 triliun. Anggaran tersebut juga lebih tinggi dibandingkan realisasi anggaran perlinsos pada 2022 yang mencapai Rp 460,6 triliun.
Meski demikian, kenaikan anggaran perlinsos dinilai belum tentu menjawab persoalan daya beli kelas menengah. Pasalnya, efektivitas belanja pemerintah juga ditentukan oleh ketepatan sasaran dan sejauh mana manfaatnya menjangkau kelompok masyarakat yang rentan turun kelas.
“Kenaikan anggaran perlinsos belum otomatis menjawab persoalan ini apabila manfaatnya belum menjangkau kelompok yang rentan turun kelas,” jelasnya.
Adapun anggaran perlinsos 2027 direncanakan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 163,31 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 386,35 triliun.
Melalui belanja K/L, pemerintah antara lain mengalokasikan anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako bagi 17,8 juta KPM, serta bantuan iuran jaminan kesehatan bagi puluhan juta peserta.
Sementara itu, belanja non-K/L antara lain mencakup subsidi jenis BBM tertentu sebanyak 20,0975 juta kiloliter dan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 5,1 juta debitur.
Di tengah besarnya alokasi tersebut, Rizal menilai pemerintah perlu memastikan instrumen fiskal yang dirancang juga mampu menopang kelompok menengah, terutama rumah tangga yang pendapatannya tertekan oleh kenaikan biaya hidup.
Dalam jangka pendek, salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) secara terarah. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bersih pekerja sehingga tersedia ruang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Selain itu, pemerintah dapat memberikan bantuan iuran jaminan sosial serta subsidi transportasi publik untuk mengurangi beban pengeluaran rutin masyarakat.
Menurut Rizal, insentif pajak tersebut juga perlu dilengkapi dengan dukungan bagi pekerja informal dan kelompok berpenghasilan di bawah ambang batas pajak. Dengan demikian, kebijakan pemerintah tidak hanya menyasar pekerja formal yang memiliki kewajiban pajak.
Baca Juga: Konsumsi dan Daya Beli Tertekan di Kuartal III, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Melambat
Ia menambahkan, penentuan penerima insentif sebaiknya tidak semata-mata berdasarkan besaran gaji. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan jumlah tanggungan keluarga dan biaya hidup yang dihadapi setiap rumah tangga agar bantuan lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut, Rizal menekankan bahwa insentif fiskal bagi kelas menengah tidak cukup hanya berupa bantuan jangka pendek. Untuk menjaga daya beli secara berkelanjutan, pemerintah perlu menekan beban pengeluaran rumah tangga, terutama untuk pendidikan, kesehatan, perumahan, dan transportasi.
Pada saat yang sama, penciptaan lapangan kerja produktif dengan peningkatan upah riil juga perlu menjadi bagian dari strategi pemerintah. Dengan begitu, penguatan daya beli tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga pada peningkatan kemampuan masyarakat menghasilkan pendapatan.
Rizal juga mendorong agar insentif kepada dunia usaha dikaitkan dengan penambahan tenaga kerja dan peningkatan produktivitas. Skema tersebut diharapkan dapat memastikan manfaat dukungan fiskal mengalir kepada pekerja, bukan hanya meningkatkan keuntungan perusahaan.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah dapat mencari ruang fiskal melalui perbaikan ketepatan sasaran subsidi dan efisiensi belanja. Namun, upaya tersebut tetap harus menjaga perlindungan bagi kelompok miskin agar kebijakan untuk kelas menengah tidak mengurangi hak kelompok yang lebih rentan.
Terkait besarnya dampak insentif terhadap daya beli, Rizal mengatakan hasilnya akan bergantung pada nilai bantuan, cakupan penerima, serta porsi tambahan pendapatan yang benar-benar digunakan untuk konsumsi.
Sebagai ilustrasi, penghematan pengeluaran sebesar Rp 300.000 per bulan bagi rumah tangga berpendapatan Rp 6 juta setara dengan tambahan ruang belanja sebesar 5% dari pendapatan bulanan.
Meski demikian, tambahan ruang belanja tersebut belum tentu seluruhnya digunakan untuk konsumsi karena sebagian rumah tangga dapat memilih untuk menambah tabungan atau membayar kewajiban lainnya.
Karena itu, Rizal menilai keberhasilan kebijakan insentif bagi kelas menengah perlu diukur dari pemulihan konsumsi riil dan ketahanan keuangan rumah tangga, bukan semata-mata dari besarnya anggaran yang disalurkan.
Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Masih Tertekan, Pemulihan Konsumsi Rumah Tangga Belum Merata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














