kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Importir minta Kemdag transparan terbitkan SPI


Senin, 04 September 2017 / 22:14 WIB
Importir minta Kemdag transparan terbitkan SPI


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Johana K.

KONTAN.CO.ID - Pada paruh kedua tahun ini, pasokan buah-buahan di dalam negeri mengalami penurunan. Di sejumlah pasar tradisional dan supermarket, stok buah berkurang drastis.

Kekurangan pasokan buah itu disebabkan kebijakan pemerintah yang membatasi impor buah. Selain itu, izin Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang seharusnya keluar pada bulan Juni 2017 lalu,  baru keluar pada Agustus 2017. Alhasil, para importir baru mulai melakukan impor pada bulan September ini.

Ketua Umum Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo) Khafid Sirotuddin mengatakan. selain SPI terlambat keluar, pemerintah juga membatasi impor buah. Pembatasan yang dilakukan, bila selama ini pemerintah hanya membatasi 20% saja dari volume yang diajukan berdasarkan kapasitas gudang, pada semester kedua tahun ini, batasan yang diberikan lebih besar. Yakni 60% hingga 80% saja dari total kapasitas gudang.

"Itu artinya kalau saya mengajukan impor sebesar 1.000 ton sesuai kapasitas gudang, maka yang disetujui sekitar 20% hingga 40% saja," ujar Khafid kepada KONTAN, Senin (4/9).

Menurut Khafid, pemerintah tidak tegas dalam hal pembatasan impor buah ini. Kalau misalkan pemerintah melarang impor buah tropis, maka importir bisa mengajukan impor buah-buah subtropis. Namun, hal itu tidak didapatkan importir dari pemerintah. "Padahal kejelasan dan transparansi dari pemerintah itu kami butuhkan," tandasnya.

Selain itu, Khafid juga mengeluhkan munculnya SPI untuk perusahaan-perusahan baru yang sebelumnya bukanlah importir buah tetap. Kehadiran pemain baru ini dinilai tidak transparan dan merugikan importir tetap karena kuota mereka terpangkas untuk perusahaan baru yang sepak-terjangnya dalam memasarkan buah di Indonesia belum terlihat. "Padahal anggota kami itu sudah puluhan tahun menjadi importir buah," tandasnya.

Selain itu, Hafid juga bilang, turunnya pasokan buah impor karena saat ini buah-buah lokal sudah mulai panen. Pemerintah ingin menahan laju masuknya buah impor dan memberikan kesempatan bagi buah lokal untuk menggantikan buah impor.

Sayangnya, pembatasan impor buah tetap menjadikan pasokan buah di dalam negeri berkurang. Sebab, selama ini ada buah-buah dari negara subtropis yang tidak bisa digantikan oleh buah tropis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×