kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Importir asal Yordania keluhkan masalah bea masuk yang tinggi


Sabtu, 27 Oktober 2018 / 14:14 WIB
Importir asal Yordania keluhkan masalah bea masuk yang tinggi
ILUSTRASI. Sejumlah kapal kargo melego jangkar di Selat Madura


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Masalah bea masuk untuk barang impor di Yordania masih tinggi. Menurut Ary Raharjo, yang merupakan Pelaksana Fungsi Ekonomi KBRI Amman, bea masuk untuk barang-barang ekspor Indonesia ke Yordania adalah separuh dari harga total komoditi yang di impor dari Indonesia. Hal ini karena Indonesia dan Yordania belum memiliki Preferential Trade Agreement (PTA).

“Pengusaha Yordania komplain karena susah mengimpor produk Indonesia karena bea masuk yang tinggi ini. Kalau kita berbicara kebijakan dan hambatan itu adalah tarif bea masuk untuk barang Indonesia, karena Indonesia secara keseluruhan belum punya perjanjian perdagagan dengan Yordania. Jadi tarifnya standar dari WTO (World Trade Organization),” ungkapnya di Bogor belum lama ini.

Selain masalah bea masuk, Yordania bukanlah negara kaya sehingga pendapatan mereka tergantung bergantung dari tax. Berbagai tax pun turut diterapkan seperti misalkan produk biskuit dan wafer (HS1905) Indonesia, apabila masuk ke Yordania harus mengeluarkan biaya hingga 50% dari total harga, dengan perincian sebagai tarif dasar bea masuk sebesar 25%, pajak penjualan sebesar 16%, biaya layanan kepabeanan 5%, pajak penghasilan sebesar 2%; dan biaya legalisasi dan asuransi sebesar 2%.

“Yordania menerapkan beberapa pajak yang bermacam-macam jenisnya. Karena Yordania bukan negara kaya, oleh karena itu mereka mencari pemasukan salah satunya dari pajak,” ujar Ary.

Lebih lanjut untuk mengurangi cost, importir Yordania mendesak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk membantu mendorong pemerintah Indonesia membicarakan PTA dengan pemerintah Yordania.

Sejauh ini, PTA masih abu-abu karena belum ada pembicaraan internal baik dari Indonesia dan Yordania guna mempererat bilateral ini. Berbeda dengan negara yang sudah memiliki PTA, dimana bea masuk lebih kecil seperti negara Arab, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa.

“Belum bisa ditentukan karena belum dibahas sama sekali. Kalau negara yang sudah punya perjanjian perdagangan bebas dengan Yordania, tentu mengeluarkan biaya yang lebih kecil. Ada yang dikenakan tarif bea masuk hingga 0%,” ungkapnya.

Berbeda dengan Indonesia, yang memberikan insentif tax kepada para eksportir. Menurut Rahman Priyono Direktur PT Agri Wangi, ini akan menjadi sebuah keuntungan tambahan yang diperoleh dari pengusaha Indonesia.

“Kalau kita ekspor dari pemerintah Indonesia kita dikasi insentif oleh pemerintah kita. Tidak ada hambatan. Dan yang non tarif juga tidak ada hambatan. Dan Timur Tengah hampir enggka ada masalah,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×