Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Penertiban impor borongan yang dilakukan oleh pemerintah lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disambut baik oleh kalangan usaha. Namun, lantaran mendapat laporan soal kelangkaan bahan baku, pemerintah akan merelaksasi peraturan ini.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan kemudahan untuk pelaku usaha dalam melakukan kegiatan impor yang legal dan resmi. Kemudahan tersebut salah satunya adalah dalam hal perizinan impor.
“Jadi impor borongan itu sudah kami tertibkan, progress-nya bagus, industri dalam negeri tumbuh, itu sekitar 25-30% komoditi tertentu. Ini semua tentunya hasil positif dari sinergi penegak hukum dan pembuat kebijakan,” kata Heru di Gedung DPR RI, Senin (18/9).
Namun demikian, pemerintah melihat bahwa penertiban ini, di satu sisi, akan memberikan efek kepada ketersediaan bahan baku bagi Industri Kecil Menengah (IKM) yang sebelumnya mengimpor bahan baku. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, akan memudahkan impor bagi IKM melalui Peraturan Menteri Perdagangan.
“Melalui peraturan Kemendag, diharapkan bisa mengatasi kelangkaan bahan baku bagi IKM yang sebelumnya disuplai oleh importir berisiko tinggi, itu diharapkan bisa lebih transparan, sehingga kami bisa mengarahkan yang tadinya proses itu bisa dilakukan secara ilegal, menjadi sepenuhnya legal tetapi tetap mudah,” ujarnya.
Kemudahan ini, menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan, akan didetilkan secara teknis, “Untuk tekstil sudah ada (peraturannya), tetapi masih perlu juknis untuk implementasinya,” kata Oke kepada KONTAN, Senin.
Sebelumnya, Heru mengatakan, relaksasi atau kemudahan ditujukan untuk komoditas prioritas yang dibutuhkan oleh industri kecil. Misalnya, sutra yang tidak diproduksi di dalam negeri akan diberi kemudahan oleh pemerintah. “Supaya pengrajin batik di Pekalongan bisa memproduksi,” ucapnya.
Namun demikian, Sekjen Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APsyFI) Redma Gita Wiraswasta mengatakan bahwa kebijakan untuk merelaksasi impor borongan ini adalah kebijakan yang salah. Pasalnya, Indonesia sendiri memiliki industri tekstil yang bergerak dari hulu sampai hilir.
“Dari bikin seratnya sampai garmen ada semua dan konsumsi kita besar. Kalau ada relaksasi, industri pembuatan kainnya otomatis mati, industri benangnya mati, seratnya mati, jadi sudah benar pengetatan impor ini. Ini yang ditunggu oleh kami sejak 10 tahun lalu,” katanya.
Menurut Redma, satu hingga dua bulan impor borongan distop, demand domestik sangat besar, “Jadi mereka, importir yang biasa dapat untung, mereka ngomong bahwa dengan pengetatan ini industri tekstil kurang bahan baku. Ini tidak benar, kami bisa penuhi ini semua,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News