kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

IMF: Program pemerintah 'cash for work' terlihat menjanjikan


Rabu, 07 Februari 2018 / 16:53 WIB
IMF: Program pemerintah 'cash for work' terlihat menjanjikan
ILUSTRASI. Jalan Tol Balikpapan - Samarinda


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Presiden Joko Widodo (Jokowi) di telah merilis program padat karya cash (cash for work) di tahun ini. Harapannya, dengan program ini peredaran uang di desa meningkat, konsumsi dan daya beli juga akan bertambah.

Dana moneter internasional (International Monetary Fund/IMF) melihat, program ini menjanjikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan langsung kepada masyarakat tetapi masyarakat yang dilibatkan akan diberikan pekerjaan membangun infrastruktur.

“Ini adalah program baru yang akan kami review tahun ini di akhir, dan ini kami lihat promising,” kata IMF Mission Chief untuk Indonesia Luis Breuer

Luis melihat, mekanisme yang digunakan oleh pemerintah sudah benar, yakni menargetkan ke masyarakat yang rentan. Pemerintah akan memberikan upah atas pekerjaan yang dilakukan.

“Ini targeted untuk vulnerable groups, ada limit atas anggarannya dan dialokasikan berdasarkan analisis,” ucapnya.

Pemerintah mencairkan dana desa dengan skema cash for work atau pencairan secara tunai untuk program padat karya mulai minggu kedua Januari. Pada tahap pertama, pemerintah mencairkan 20% dari alokasi dana desa yang sebesar Rp 60 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×