kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

ILO: Pengangguran RI terendah 15 tahun


Jumat, 05 April 2013 / 07:19 WIB
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Kendati marak diwarnai konflik hubungan industrial antara buruh dan pengusaha, Organisasi Buruh Internasional (ILO) melaporkan tren ketenagakerjaan dan sosial di Indonesia makin membaik. Bahkan, ILO mencatat telah terjadi kenaikan angkatan kerja dan penurunan jumlah pengangguran di Indonesia hingga titik terendah di 15 tahun terakhir.

Ekonom ILO Emma Allen, menjelaskan, perekonomian Indonesia tahun lalu yang positif menjadi pendorong penciptaan lapangan kerja. Hasilnya angka pengangguran turun dari 6,32% pada Agustus 2011 menjadi 6,14% pada Agustus 2012. Angka inilah yang disebut terendah sejak 15 tahun terakhir.

Hanya saja, ILO melihat terjadi defisit kualitas penghasilan pekerja dalam sistem perburuhan nasional. "Lebih dari 60% merupakan pekerja memiliki penghasilan di bawah rata-rata upah nasional," ungkapnya, Kamis (4/4).

Asal tahu saja, kemarin, ILO merilis Laporan Tren Ketenagakerjaan dan Sosial di Indonesia 2012. Menurut ILO, masih terjadi kesenjangan upah minimum di Indonesia. ILO mencatat masih kalau tahun 2001 silam masih ada 58,5% buruh yang menerima gaji di bahwa rata-rata upah minimum secara nasional. Jumlah ini makin lebar pada tahun lalu, ILO mencatat ada 68,8% buruh yang menerima gaji di bawah upah minimum secara nasional.

Untuk jumlah pengangguran, ILO mencatat hampir semua provinsi menurun, kecuali Aceh dan Sulawesi Tenggara. Meski begitu, ILO merekomendasikan agar Indonesia memberikan prioritas pada indikator kualitas pekerjaan ketimbang hanya mengurangi jumlah pengangguran.
Menanggapi laporan ILO ini, Daniel P. Purba, Public Affairs dan Media Relations Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan, adanya standar upah berbasis produktivitas, sehingga pengusaha tidak dirugikan dengan kenaikan upah yang tinggi.

Adapun Edward Marpaung, aktivis dariĀ  Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menyatakan, kenaikan upah yang tinggi tahun ini tidak ada artinya, lantaran tergerus inflasi yang mencapai 5,9%. Harga makanan sudah naik tinggi sejak Januari 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×