kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.890   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

IKAPI Jatuh dan Tertimpa Tangga


Senin, 24 November 2008 / 16:37 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Test Test

JAKARTA. Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Setia Dharma Madjid mengatakan, regulasi yang diciptakan pemerintah lewat Departemen Pendidikan Nasional tidak pro terhadap industri penerbit buku di tanah air.
 
Umpama industri buku nasional ini sudah jatuh tertimpa tangga. Setelah mereka terkena imbas krisis keuangan dengan harga bahan baku yang melonjak, para penerbit itu terkena dampak juga dari lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2008 tentang harga eceran tertinggi. Dengan Permendiknas tersebut Diknas melegitimasi pembelian hak cipta buku pelajaran.
 
Setia mengatakan, ada 250 perusahaan penerbit yang tergabung dalam IKAPI resah lantaran tidak bisa menjual buku yang telah diterbitkan. "Bukan hanya pengarang yang dirugikan tapi juga industri penerbitan secara umum. Pemerintah menghancurkan dirinya sendiri," keluh Setia.
 
Seharusnya, menurut Setia, bila hak cipta telah dibeli pemerintah maka buku pelajaran yang dimaksud dibagikan secara gratis bukannya dijual-belikan lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×