Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih menyarankan agar penerapan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19 dapat berjalan maksimal, maka implementasinya sebaiknya dilaksanakan secara bertahap mulai dari skup kecil.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, ia mengatakan, saat ini terdapat 124 kabupaten/kota yang masih masuk ke dalam zona hijau penyebaran Covid-19.
Menurut dia, penerapan new normal dapat dimulai di wilayah-wilayah tersebut.
Baca Juga: Menarik simpati, dokter muda meninggal dunia akibat Covid-19 menjelang pernikahan
"Tahap pertama yang 124 kota ini didorong melaksanakan. Kemudian bertahap, kawasan mana yang kemudian terus (melakukannya)," kata Daeng dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Minggu (31/5).
Jika merujuk imbauan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ia mengatakan, new normal dapat dilaksanakan di suatu wilayah apabila kondisi pandemi di wilayah tersebut telah terkendali.
Dalam hal ini, indikator kesehatan yang digunakan yakni kurva pertumbuhan kasus baru yang terus melandai.
"(Misalnya) Jakarta ini kan tampak turun, ini perlu dinilai apakah penurunan ini sudah memenuhi kriteria atau indikator, sehingga timming penerapan new normal ini bisa dilakukan. Itu harus selalu dinilai," ucapnya.
Daeng menambahkan, penerapan new normal di Indonesia tidak bisa dilaksanakan serentak secara nasional.
Sebab, bila melihat data perkembangan kasus baru beberapa waktu terakhir, masih terjadi kenaikan yang cukup signifikan.
Baca Juga: Pakar IDI: Virus corona berpotensi mati dengan sendirinya...
"Tapi, waktu saya bicara dengan Pak Doni (Kepala BNPB/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo), indikator itu kita nilai per kawasan, per tempat, per kota, sehingga kita bisa rencanakan dengan skala prioritas secara bertahap," ujarnya. (Dani Prabowo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "IDI: New Normal Bisa Diterapkan Bertahap di Zona Hijau Covid-19"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News