Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. ICW menantang Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan reformasi kepartaian sebelum mengubah format Pilkada.
"Pembenahan partai menjadi prasyarat utama sebelum mengubah model Pilkada," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11).
Baca Juga: Sukmawati dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penodaan terhadap agama
Kurnia mengatakan, tanpa pembenahan partai, maka tidak akan pernah menyelesaikan persoalan politik yang berbiaya mahal. Menurut dia, inisiatif pembenahan partai secara kolektif justru sering didorong oleh KPK dan masyarakat sipil.
Namun sejauh ini, belum ada respon konkrit dari pemerintah untuk menindaklanjuti berbagai konsep pembenahan partai agar menjadi demokratis, modern dan akuntabel.
ICW mengatakan, evaluasi Pilkada merupakan langkah penting untuk memetakan persoalan penyelenggaraan demokrasi lokal agar menjadi lebih berkualitas dari sisi penyelenggara, peserta hingga pemilih.
Namun wacana pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung merupakan kesimpulan prematur atas keinginan pemerintah yang baru akan melakukan evaluasi.
"Ada kesan seolah-olah mengarahkan persoalan Pilkada berbiaya mahal (high cost) hanya kepada pemilih. Faktor politik uang dituding menjadi biang persoalan. Penilaian ini tidak komprehensif sebab melupakan persoalan jual beli pencalonan (candidacy buying/mahar politik) sebagai salah satu masalah utama," ujar Kurnia.
Baca Juga: Airlangga raih mayoritas dukungan dari peserta rapimnas Golkar
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap adanya indeks kedewasaan demokrasi terkait penyelenggaraan Pilkada langsung. Apabila suatu daerah memiliki indeks kedewasaan demokrasi yang cukup tinggi maka dapat dilaksanakan Pilkada langsung.
Sementara bagi daerah yang memiliki indeks kedewasaan demokrasi rendah perlu mekanisme lain diantaranya melalui DPRD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News