kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Ibu negara siap menjalani operasi di Amerika


Jumat, 15 Juni 2012 / 16:25 WIB
Ibu negara siap menjalani operasi di Amerika
ILUSTRASI. Produksi mobil. KONTAN/Muradi/10/11/2011


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Ibu negara, Ani Yudhoyono siap menjalani tindakan medis atas keluhan penyakit saraf yang dideritanya. Rencananya, Ani menjalani tindakan pada pukul 7.30 waktu setempat.

"Tindakan operasi yang direncanakan pada pukul 7.30 waktu setempat atau berarti 19.30 WIB," papar juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di Halim Perdanakusuma, Jumat (15/6) .

Ia menjelaskan tim dokter dari RS Allegeny di Pittsburgh, Amerika Serikat (AS) sudah siap melakukan operasi di saraf tulang leher. Saat menjalani operasi, Ani didampingi putra bungsunya Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas beserta tim dokter kepresidenan.

Sebagaimana diketahui, Ibu Ani bertolak ke Pittsburgh, AS, Selasa (12/6) lalu, untuk menjalani pemeriksaan. Dalam keterangan persnya di Kantor Presiden saat itu, SBY menjelaskan Ibu Ani mengalami gangguan saraf pada tulang lehernya.

Presiden SBY tak bisa mendampingi lantaran dalam perjalanan kunjungan kerja ke tiga negara Amerika Latin, yakni Meksiko, Brasil, dan Ekuador. Rencananya, SBY akan singgah di Pittsburgh, AS, untuk menjemput Ibu Ani. Dijadwalkan, Presiden akan tiba di Pittsburgh besok, Sabtu (16/6) pukul 07.00 waktu setempat.

Dari sana, Ibu Ani akan bergabung dan terus mendampingi Presiden SBY dalam kunjungan tersebut hingga kembali ke tanah air pada 26 Juni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×