kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Humas PN Jaksel siap 'layani' kuasa hukum Sutan


Selasa, 31 Maret 2015 / 11:47 WIB
Humas PN Jaksel siap 'layani' kuasa hukum Sutan
ILUSTRASI. Kemampuan Pemda Dalam Memungut Pajak dan Restribusi Daerah Baru 60%. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pernyataan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) , Made Sutrisna mengenai gugurnya sidang pra peradilan Sutan Bhatoegana, membuat kuasa hukum mantan politisi partai demokrat ini mendatangi PN Jaksel pukul 13.00, Selasa (31/3). Kedatangan pengacara Sutan, Rahmat Harahap untuk mengkonfrontir pernyataan gugurnya pra peradilan Sutan karena berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Menanggapi akan dikonfrontir, Made menjelaskan siap menemui Rahmat untuk menjelaskan argumen dari sisi hukum. "Kalau mereka menemui saya, akan saya jelaskan argumen hukumnya" kata Made, Selasa (31/3).

Pernyataan gugurnya pra peradilan karena berkas perkara yang sudah dilimpahkan KPK disebut sebagai argumen yang akan dijelaskan Made kepada kuasa hukum Sutan. "kalau sudah dilimpahkan pokok perkaranya, pra peradilan gugur, tinggal menyatakan gugurnya ada prosedur yang dilaksanakan hakim" ujar Made.

Ia menuturkan bahwa mekanisme gugurnya pra peradilan adalah dengan sidang pertama di mana hakim menyatakan bahwa sidang pra peradilan yang diajukan pemohon gugur.

Rahmat Harahap sebelumnya menyatakan bahwa selaku tim pengacara Sutan, ia akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 13.00. "Hari ini kami ke pengadilan mau konfrontir statement yang menyatakan sidang Sutan yang otomatis gugur," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×