Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung memastikan Hotel The Palais Dago yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, adalah salah satu aset bisnis milik putra seorang petinggi Polri. Kepemilikan tersebut berdasarkan pada Surat Izin Usaha Kepariwisataan (SIUK) No 556/811-Dispar/I/2007 yang dikeluarkan Dispar Kota Bandung pada tahun 2007.
Nama MHW tercatat dalam SIUK yang dipakai untuk mengoperasikan hotel yang dulunya bernama Hotel Palazzo. Namun, pengurusan administrasi perizinan dikuasakan kepada orang lain.
Meskipun menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) MHW berkaitan dengan kasus rekening gendut ayahnya, usaha hotel tersebut ternyata tidak ada masalah.
Kepala Bidang Pajak Pendaftaran Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung Gun Gun Sumaryana mengatakan, hotel tersebut termasuk wajib pajak (WP) kategori patuh.
"Soal kepatuhan tepat waktu, tidak nunggak. Tetapi soal performance harus dilihat dari pemutakhiran data," kata Gun Gun saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Jumat (16/1/2015).
Dari penelusuran Kompas.com pada hari sebelumnya, salah satu pegawai Hotel The Palais Dago yang enggan disebutkan namanya mengatakan tidak tahu-menahu soal kepemilikan hotel tersebut. Yang dia tahu, hotel bergaya bangunan tua Eropa ini dikelola oleh seorang wanita. (Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News