kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Hipmi: Kenaikan PTKP berdampak negatif terhadap penerimaan negara


Selasa, 05 November 2019 / 21:15 WIB
ILUSTRASI. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani dalam seminar insentif moneter dan fiskal untuk penguatan UKM menuju Indonesia maju, Kamis (10/1). (dokumentasi Hipmi). tak tetapkan objek dan tarif baru, Hipmi: tak perlu ada yang dikhawatirkan


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyebutkan kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) akan berdampak buruk pada penerimaan negara.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani mengatakan, kenaikan PTKP memang akan cenderung mendorong konsumsi karena disposible income masyarakat naik. Akan tetapi, ada satu hal yang perlu dicermati, karena penerimaan pajak sedang potensi shortfall tinggi.

Ajib mengatakan, Per akhir September 2019, penerimaan pajak baru 57%, dengan pertumbuhan neto hanya 0,23%.
Artinya, dengan tren yang ada, tax collection di akhir 2019 bisa di bawah 90%.

"Kalau kondisi ini ditambah kebijakan kenaikan PTKP, justru akan membahayakan penerimaan negara. Jadi, kebijakan kenaikan PTKP ini cenderung kurang tepat untuk saat ini," kata Ajib kepada Kontan, Selasa (5/11).

Ajib menyatakan, untuk mendorong konsumsi, dapat dilakukan dengan kebijakan moneter, dengan penurunan suku bunga, dibandingkan dengan insentif fiskal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×