kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.713   9,00   0,05%
  • IDX 8.699   12,41   0,14%
  • KOMPAS100 1.194   0,21   0,02%
  • LQ45 855   0,70   0,08%
  • ISSI 311   1,10   0,35%
  • IDX30 438   0,18   0,04%
  • IDXHIDIV20 506   0,98   0,19%
  • IDX80 134   0,15   0,11%
  • IDXV30 139   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 139   0,25   0,18%

Hipmi: Kenaikan PTKP berdampak negatif terhadap penerimaan negara


Selasa, 05 November 2019 / 21:15 WIB
Hipmi: Kenaikan PTKP berdampak negatif terhadap penerimaan negara
ILUSTRASI. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani dalam seminar insentif moneter dan fiskal untuk penguatan UKM menuju Indonesia maju, Kamis (10/1). (dokumentasi Hipmi). tak tetapkan objek dan tarif baru, Hipmi: tak perlu ada yang dikhawatirkan


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyebutkan kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) akan berdampak buruk pada penerimaan negara.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani mengatakan, kenaikan PTKP memang akan cenderung mendorong konsumsi karena disposible income masyarakat naik. Akan tetapi, ada satu hal yang perlu dicermati, karena penerimaan pajak sedang potensi shortfall tinggi.

Ajib mengatakan, Per akhir September 2019, penerimaan pajak baru 57%, dengan pertumbuhan neto hanya 0,23%.
Artinya, dengan tren yang ada, tax collection di akhir 2019 bisa di bawah 90%.

"Kalau kondisi ini ditambah kebijakan kenaikan PTKP, justru akan membahayakan penerimaan negara. Jadi, kebijakan kenaikan PTKP ini cenderung kurang tepat untuk saat ini," kata Ajib kepada Kontan, Selasa (5/11).

Ajib menyatakan, untuk mendorong konsumsi, dapat dilakukan dengan kebijakan moneter, dengan penurunan suku bunga, dibandingkan dengan insentif fiskal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×