kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

HIPMI berharap pemimpin baru KPK bekerja sesuai tupoksi


Jumat, 13 September 2019 / 18:20 WIB
HIPMI berharap pemimpin baru KPK bekerja sesuai tupoksi
ILUSTRASI. Ajib Hamdani, Ketua Himpunan HIMPI Tax Centre


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memiliki lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara menyelesaikan fit and proper test, Jumat dini hari (13/9).

Lima komisioner yang terpilih tersebut antara lain Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali), Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), dan Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi), serta Irjen Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan).

Baca Juga: Begini respons para pengusaha terhadap pimpinan KPK terpilih

Atas terpilihnya para pemimpin KPK yang baru tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center, Ajib Hamdani pun berharap mereka bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Harapan nya adalah bisa menjalankan tupoksi sebagai lembaga supervisi instansi penegak hukum dan mengoptimalkan fungsi pencegahan-pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Ajib kepada Kontan, Jumat (13/9).

Dia mengatakan, dengan begitu maka dunia usaha akan mendapatkan dukungan yang positif dasi sisi penegakan dan kepastian hukum.

Menurut Ajib, supaya ekonomi dan investasi di Indonesia terus bertumbuhan maka dibutuhkan stabilitas dan kepastian hukum. Karena itu, perangkat dan instrumen hukum yang ada harus digunakan sebagai sarana memperkuat kepastian hukum.

Baca Juga: Ini daftar nama lima pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023

Dia menambahkan, masyarakat juga harus optimistis pimpinan KPK yang baru bisa menjalankan tugas yang telah diamanahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×