Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 30 September 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 10,77 juta pekerja atau sekitar 92,48% dari total penerima tahap 1 hingga 4 sebanyak 11,6 juta pekerja.
Bila dirinci, realisasi penyaluran tahap pertama 2,48 juta atau 99,38% dari target penerima 2,5 juta, penyaluran tahap kedua sebesar 2,98 juta atau 99,38% dari target penerima 3 juta orang.
Bantuan subsidi gaji tahap ketiga sudah disalurkan ke 3,48 juta pekerja atau sekitar 99,32% dari target 3,5 juta serta penyaluran tahap keempat sudah mencapai 1,84 juta atau sekitar 69,18% dari target.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, hingga saat ini masih ada kendala dalam penyaluran subsidi gaji sehingga masih ada data yang harus dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan berikan 12,41 juta data calon penerima subsidi gaji ke Kemenaker
"Kendalanya adalah duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, tidak valid dan dibekukan, kendala lainnya adalah rekening pekerja itu tidak sesuai dengan NIK atau rekening tidak terdaftar. Ini saya kira menjadi kendala mengapa penyaluran tersebut belum 100% diterima oleh teman-teman yang berhak menerima," kata Ida dalam konferensi pers, Kamis (1/10).
Lebih lanjut, Ida meminta agar pekerja tidak khawatir terkait bantuan subsidi gaji ini. Dia memastikan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan kelengkapan data sebelum penyaluran subsidi bantuan gaji disalurkan.
"Ini fungsi kami setelah mendapatkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, kami melakukan checklist agar benar-benar data itu sesuai dengan data yang dikirimkan oleh penerima," kata Ida.
Sementara itu, Ida mengatakan Kemenaker telah menerima 618.588 data calon penerima subsidi upah dari BPJS Ketenagakerjaan. Data ini akan menjadi penerima subsidi upah tahap kelima, dimana penyalurannya akan dilakukan setelah proses checklist di Kemenaker rampung dilakukan.
Ida berharap bantuan subsidi gaji ini dapat meringankan beban pekerja yang terdampak Covid-19. Diharapkan pula bantuan ini mampu mengungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selanjutnya: 8,53 Juta pekerja telah terima bantuan subsidi gaji, ini rinciannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News