kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah telah salurkan 10 Juta bantuan subsidi gaji hingga 28 September


Selasa, 29 September 2020 / 19:23 WIB
Pemerintah telah salurkan 10 Juta bantuan subsidi gaji hingga 28 September
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers penyerahan data calon penerima subsidi gaji/upah, Selasa (8/9/2020).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah kepada 10.180.341 penerima atau sebesar 87,35% dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38%); tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39%); tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32%); dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65%).

"Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik. Namun begitu, masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam siaran pers, Selasa (29/9).

Ida mengatakan, beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah, di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan.

Baca Juga: Respons pemerintah terkait prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari Bank Dunia

Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.

Bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, Ida mengimbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×