Reporter: Adinda Ade Mustami |
JAKARTA. Penyanyi dangdut Rya Fitriani mengaku masih dikirimi uang dari tahun 2007 hingga tahun 2013 oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Hal tersebut disampaikannya setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi untuk kasus dugaan suap di MK.
Namun, Ria mengaku lupa mengenai jumlah transaksi dan total uang yang dikirimi Akil tersebut. "Sejak 2007 itu saya lupa, sampai 2013. Ya karena nilainya kecil Rp 4 juta, Rp 5 juta," kata Rya kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (21/11).
Menurutnya, uang tersebut merupakan fee karena dikontrak menyanyi untuk mengisi acara-acara. "Sampai 2013 itu masih nyanyi. Iya nyanyi, kaya di HUT Pemda," tambah Rya
Meski demikian, dirinya mengaku tidak tahu-menahu ketika ditanyai uang Akil tersebut berasal dari mana. Yang jelas lanjut Rya, hubungan antara dia dengan Akil hanya sebatas hubungan profesional sebagai penyanyi dengan kliennya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Akil diketahui rutin setiap bulan mentransfer uang kepada penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat Kontes Dangdut Indonesia (KDI) tersebut.
Jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Total transfer mencapai lebih dari Rp 900 juta yang ditransfer Akil ke rekening Rya di Bank Rakyat Indonesia. Transfer tersebut pun dilakukan dari rekening Akil ke rekening Rya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News