kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga 16 Oktober, realisasi subsidi gaji sudah capai Rp 14,88 triliun


Senin, 26 Oktober 2020 / 15:40 WIB
Hingga 16 Oktober, realisasi subsidi gaji sudah capai Rp 14,88 triliun
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan subsidi gaji/upah.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menjabarkan perkembangan realisasi penyaluran anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor UMKM hingga 16 Oktober 2020.

Total realisasi program tersebut antara lain untuk bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM), subsidi bunga dan juga subsidi gaji. 

Berdasarkan data yang DJPB Kemenkeu yang dihimpun oleh KONTAN, realisasi subsidi gaji atau upah yang sudah mencapai Rp 14,88 triliun dan disalurkan untuk 12,40 juta buruh atau pekerja. 

Baca Juga: Banyak PHK, jumlah kepesertaan BPJamsostek turun jadi 50,4 juta di kuartal III-2020

Sementara realisasi penyaluran bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) sudah tersalurkan sebesar Rp 21,97 triliun untuk 9,15 juta pelaku usaha mikro. 

Kemudian, realisasi subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) hingga 16 Oktober 2020 mencapai Rp 1,69 triliun atau 34,02% dari pagu yang dianggarkan. Penyaluran ini sudah disalurkan ke 24 lembaga. 

Sedangkan, realisasi subsidi bunga non KUR sudah mencapai Rp 2,12 triliun atau setara dengan 7,82% dari pagu yang dianggarkan hingga 16 Oktober 2020. Subsidi bunga non KUR telah disalurkan ke 7,94  juta debitur.

Selanjutnya: Kabar baik, subsidi upah gelombang 2 cair November dan Desember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×