kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.283   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hatta: Tindak tegas aksi pemblokiran jalan


Kamis, 11 Juli 2013 / 19:52 WIB
Hatta: Tindak tegas aksi pemblokiran jalan
ILUSTRASI. Suasana di Menara BTN, Jakarta, Senin (23/10). KONTAN/Muradi/2017/10/23


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyesalkan ulah para demonstran yang menutup jalan karena menganggu perekonomian negara. Karena itu, menurutnya, siapa pun pelakunya harus ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

Hal itu dikatakan Hatta menanggapi ulah demonstran yang memblokir tol Cikampek, tepat di bagian jalan masuk wilayah Karawang, Jawa Barat, sehingga menimbulkan kemacetan panjang. "Pemblokiran jalan itu mengganggu sekali aktivitas masyarakat, aktivitas jalan, serta mengganggu kegiatan perekonomian," ujar Hatta di Istana Negara, Kamis (11/7).

Menurut Hatta, demonstran tidak boleh melakukan pemblokiran jalan kalau ingin menyampaikan aspirasinya. Karena itu, harus ada tindakan tegas dari aparat agar hal serupa tidak terulang kembali karena mengguncang perekonomian dan merugikan khalayak banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×