kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.295   -7,00   -0,04%
  • IDX 7.199   85,36   1,20%
  • KOMPAS100 1.050   12,00   1,16%
  • LQ45 810   8,01   1,00%
  • ISSI 232   2,92   1,27%
  • IDX30 421   4,28   1,02%
  • IDXHIDIV20 494   4,12   0,84%
  • IDX80 118   1,20   1,03%
  • IDXV30 120   1,65   1,39%
  • IDXQ30 136   1,10   0,82%

Hatta: Pencabutan capping harus dapat restu DPR


Senin, 17 Januari 2011 / 12:04 WIB
Hatta: Pencabutan capping harus dapat restu DPR


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pencabutan batas tarif dasar listrik (capping) harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke DPR. Karena itu, dia berharap polemik soal capping ini segera diselesaikan.

Hatta mengaku sudah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyelesaikan persoalan capping itu. Asal tahu saja, kalangan industri menolak rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencabut aturan soal capping. Sebanyak 14 asosiasi industri nasional meminta pencabutan capping itu ditunda.

Namun, PLN rupanya bersikukuh mencabut capping tersebut. PLN sudah mengirimkan surat ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mendukung pencabutan tersebut. Pasalnya, pemberlakuan capping itu telah menyebabkan adanya diskriminasi dalam tarif listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×