CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Hartono Datangi Kejaksaan Agung


Kamis, 15 Juli 2010 / 13:55 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoesoedibjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Dia menjalani pemeriksaan atas sejak pagi tadi.

Hartono tidak mengucapkan sepatah kata ketika tiba di Kejaksaan Agung. Bos Sarana Rekatama Dinamika (SRD) yang mengenakan kemeja biru muda dan jaket hitam segera masuk ke Gedung Bundar.

Pengacara Hartono, Hotman Paris, yakin bahwa kliennya tak bersalah dalam kasus ini. "Sisminbakum mempercepat proses pendaftaran dan tak melanggar hukum," katanya, Kamis (15/7).

Sebelumnya, Hartono mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Agung. Dia kabur ke luar negeri dengan alasan berobat.

Jaksa menuduhnya terlibat dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 415 miliar itu. Jaksa menemukan bukti bahwa Hartono yang mengatur kerjasama antara SRD dengan Koperasi Karyawan Departemen Hukum dan HAM dalam Sisminbakum itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×