Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Syarat apa saja yang harus diunggah oleh peserta CPNS yang lolos?
1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri;
3. Transkrip asli;
4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018);
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan;
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan;
7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan daftar riwayat hidup yang sudah ditandatangani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Terakhir Masa Sanggah bagi Peserta CPNS yang Tak Lolos, Simak Caranya"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena
Selanjutnya: Sebanyak 3.809 orang dinyatakan lulus CPNS 2019 di lingkungan Pemprov DKI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News