kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Harga Vaksin Gotong Royong di bawah Rp 1 juta per orang


Sabtu, 15 Mei 2021 / 19:23 WIB
Harga Vaksin Gotong Royong di bawah Rp 1 juta per orang
ILUSTRASI. Vaksin Covid-19 Sinopharm buatan China


Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memulai pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong pada Senin (17/5) mendatang. Selain menyiapkan ketersediaan vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong, pemerintah juga harus menetapkan besaran harga pembelian vaksin yang mesti dibayarkan oleh perusahaan yang mengikuti program tersebut.

Melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.0/MENKES/4643/2021 tentang tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong, pemerintah telah menetapkan harga vaksin untuk program Vaksinasi Gotong Royong beserta biaya pelayanannya.

Berdasarkan beleid yang diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 1 Mei 2021 tersebut pada Diktum Kesatu ditetapkan harga vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis, serta Rp 117.910 per dosis sebagai biaya pelayanan vaksinasi.

“Harga pembelian vaksin merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha, sudah termasuk margin/keuntungan 20% (dua puluh persen), dan biaya distribusi franco kabupaten/kota, namun tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN),” bunyi Diktum Kedua aturan tersebut.

Demikian pula pada Diktum Ketiga beleid tersebut yang menyatakan tarif pelayanan vaksinasi yang ditetapkan merupakan batas maksimal yang bisa ditetapkan   fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat/swasta yang melaksanakan program Vaksinasi Gotong Royong, sudah termasuk margn atau keuntungan sebesar 15% (lima belas persen), nsmun tidak termasuk Pajak Penghasilan (PPh).

JIka diakumulasikan berdasarkan KMK tersebut, maka besaran hargamaksimal  vaksin untuk program Vaksinasi Goitong Royong maksimal adalah Rp 439.570 per dosis atau Rp 879.140 per orang untuk dua kali penyuntikan dosis vaksin.

Harga tersebut sesuai dengan ekspekstasi pelaku usaha yang sebelumnya menginginkan agar harga vaksin untuk program Vaksinasi Gotong Royong adalah dibawah Rp 1 juta per orang untuk dua dosis.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Apindo, perusahaan menginginkan harga vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong sebaiknya di bawah Rp 1 juta per orang untuk dua dosis.

ProgramVaksinasi Gotong Royong ini rencananya akan diikuti lebih dari 17.000 perusahaan dan menyasar 8,7 juta pekerja dan keluarganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×