Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan akhirnya menetapkan harga pembelian vaksin Covid-19 buatan Sinopharm untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis ditambah tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Jadi kalau dihitung-hitung tarif vaksinasi gotong royong dengan menggunakan vaksin Sinopharm ini sekitar Rp 439.570 per dosis.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01,07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan Bio Farma Dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Baca Juga: Kemenkes menyebut keraguan masyarakat untuk divaksin menurun
Dalam beleid yang ditetapkan 11 Mei 2021 itu juga disebutkan, harga pembelian vaksin tersebut sudah termasuk marginĀ keuntungan dan biaya distribusi, namun belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
Sementara, tarif maksimal pelayanan vaksinasi sudah termasuk margin keuntungan 15% dan belum termasuk PPN.
Selanjutnya: Bersiap, Kadin akan laksanakan vaksin gotong royong setelah Lebaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News