CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Harapan Ahok layangkan surat pembubaran FPI


Senin, 10 November 2014 / 13:24 WIB
Harapan Ahok layangkan surat pembubaran FPI
ILUSTRASI. Panduan Cara Live di TikTok beserta Syarat dan Tips Persiapannya. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama bakal melayangkan surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) ke Menteri Hukum dan HAM, Senin (10/11) ini.

Basuki mengaku sudah mengkoordinasikan hal ini bersama Kepala Biro Hukum DKI Sri Rahayu untuk melayangkan surat rekomendasi itu.

"Mudah-mudahan banyak gubernur, bupati, wali kota yang berani ikuti jejak saya (beri surat rekomendasi pembubaran FPI). Kami kirim surat resmi ke Menkumham untuk rekomendasi sesuai UU Ormas, FPI dibubarkan dari seluruh Indonesia," kata Basuki, di Balaikota, Senin (10/11/2014).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, pembubaran dapat dilakukan Kemenkumham melalui pengadilan untuk diberi sanksi berdasar data-data kepolisian.

Ada tiga jenis sanksi yang dapat diberikan kepada ormas pelanggar peraturan, yakni teguran, pembekuan, serta pembubaran ormas.

Senin siang ini, sebanyak 2.500 massa FPI dan Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota menolak Basuki menjadi gubernur DKI.

Sementara 3.000 massa buruh juga melakukan aksi unjuk rasa menuntut peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI. Basuki pun mengaku bakal kembali menerima perwakilan buruh dan tetap tidak akan berunding dengan FPI. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×