kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Hanya 7 Bulan, Indonesia Jadi Salah Satu Negara Tercepat Masuk Proses Aksesi OECD


Kamis, 29 Februari 2024 / 12:00 WIB
Hanya 7 Bulan, Indonesia Jadi Salah Satu Negara Tercepat Masuk Proses Aksesi OECD
ILUSTRASI. Indonesia secara resmi masuk ke dalam proses aksesi keanggotaan OECD pada 20 Februari 2024.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia secara resmi masuk ke dalam proses aksesi keanggotaan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) pada 20 Februari 2024. Dengan demikian, peluang Indonesia untuk masuk menjadi anggota negara maju makin besar untuk terwujud. 

Bila menarik ke belakang, pada awalnya Indonesia menyampaikan intensi ingin bergabung menjadi anggota OECD adalah pada Juli 2024. Dengan demikian, hanya memakan waktu kurang lebih tujuh bulan hingga Indonesia sampai ke proses aksesi. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun berbangga. Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu negara dengan proses yang paling cepat. 

“Proses sampai aksesi ini selama tujuh bulan. (Indonesia) dianggap salah satu yang tercepat dalam proses yang ada di OECD,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (28/2) di Jakarta. 

Baca Juga: Selangkah Lebih Dekat Jadi Negara Anggota OECD, Ini Persiapan Indonesia

Tak hanya itu, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang masuk ke dalam proses aksesi OECD. Ia mengklaim, ini tak lepas dari capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil. 

Selain itu, Indonesia juga menjalin kerja sama erat dengan OECD bahkan sejak tahun 2007. Belum bergabung saja, OECD sudah buka kantor di Indonesia sejak tahun 2015. 

Meski demikian, masih ada pekerjaan rumah yang perlu dilakukan oleh Indonesia. Dalam hal ini, perlu adanya proses reformasi struktural, kebijakan, hingga regulasi yang harus dilanjutkan. 

Hal tersebut juga sehubungan dengan referensi yang dimiliki oleh negara-negara anggota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×