Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pernah mendengar soal jabatan Fungsional Perencana? Jika belum, Fungsional Perencana adalah jabatan karir bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS/ ASN) yang bertugas melaksanakan kegiatan perencanaan pada unit kerja tertentu.
Jabatan perencana menjadi ujung tombak pembangunan, sehingga berperan menentukan arah perkembangan Indonesia. Posisi tersebut adalah salah satu jabatan yang tepat dan potensial bagi ASN muda.
Perencana Ahli Muda Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) M. Iksan Maolana menyatakan, salah satu keuntungan menjadi perencana adalah mendapat kesempatan berdiskusi dengan banyak pihak.
Baca Juga: Tinggal tunggu tandatangan Jokowi, gaji ke-13 PNS akan cair pertengahan Agustus
"Karena dalam menyusun sebuah kajian memang perlu bertemu dengan akademisi, seperti guru besar," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020).
Sayangnya, jumlah ASN yang mengisi jabatan perencana di Indonesia masih sedikit, yakni hanya 1.050 orang yang berada di instansi pusat dan daerah. Padahal berdasarkan kajian, Indonesia membutuhkan sebanyak 42.000 orang yang mengisi jabatan perencana.
Baca Juga: Kesempatan kerja di kedubes, lowongan kerja Calon Pegawai Setempat Kemlu
Oleh sebab itu, jalur sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dibuat guna meningkatkan partisipasi para profesional untuk menjadi perencana. Iksan pun berbagi tips bagi para ASN yang berminat berkarir dalam Jabatan Fungsional Perencana.
Baca Juga: Dimulai hari ini! Begini cara daftar ulang peserta SKB CPNS