kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Guyuran Stimulu Sebelum PPN 12% Dinilai Tidak Menjawab Persoalan Ekonomi


Rabu, 27 November 2024 / 18:29 WIB
Guyuran Stimulu Sebelum PPN 12% Dinilai Tidak Menjawab Persoalan Ekonomi
ILUSTRASI. Pemerintah berencana memberikan sejumlah stimulus untuk mendongkrak ekonomi masyarakat sebelum PPN 12% benar-benar diterapkan.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan sejumlah stimulus untuk mendongkrak ekonomi masyarakat sebelum PPN 12% benar-benar diterapkan. Meski begitu, pemberian stimulus tersebut dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat. 

Ekonom Senior Bright Institute Awalil Rizky mengatakan jika pemerintah berencana untuk menunda PPN 12% dan akan memberikan kebijakan stimulus harus dipastikan dulu penundaan untuk berapa lama. Berdasar undang-undang, semestinya PPN 12% dijalankan paling lambat 1 April 2025. 

"Jika penundaan hanya sekitar tiga bulan, maka semua keberatan yang disampaikan pelaku usaha dan pengamat ekonomi masih relevan dan hal itu tidak akan teratasi dengan stimulus yang rencana akan diberikan pemerintah," ujar Awalil kepada Kontan.co.id, Rabu (27/11).

Awalil pun masih mempertanyakan seberapa besar stimulus itu, lalu apa saja bentuknya. Menurut dia, jika dalam bentuk bansos, maka hanya kelas bawah yang sedikit terbantu dan itu pun yang memperoleh. Sedangkan kelas menengah bawah tidak akan terjangkau.

Baca Juga: HIPMI Dorong Pemerintah Beri Stimulus ke Masyarakat Sebelum Kerek Tarif PPN 12%

Secara keseluruhan, stimulus yang mungkin bisa dilaksanakan tidak akan mampu mendongkrak daya beli. Peningkatan dinamika ekonomi pun tidak bisa mengandalkan hal itu. Awalil mewanti-wanti  jika stimulus diberikan dalam total nilai belanja atau pengeluaran yang besar, maka akan menambah beban belanja. 

"Padahal maksud utamanya mengurangi defisit, misalnya subsidi listrik atau bentuk serupa," ungkapnya. 

Awalil menambahkan, jika penundaan PPN 12% selama satu tahun, maka akan terjadi short fall perpajakan tahun 2025, nyaris tidak mungkin target APBN 2025 tercapai. Jika pemerintah masih memaksakan belanja dan pengeluaran seperti rencana semula (APBN) maka defisit akan melebar an kebutuhan untuk berutang menjadi makin besar. 

"Dalam dilema itu, saya berpendapat lebih baik kenaikan ditunda setahun, namun diimbangi upaya menyisir belanja untuk dikurangi signifikan, sekurangnya setara dengan nilai short fall pajak," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×