kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Golkar Ogah Menutup Kasus Bank Century


Jumat, 30 Juli 2010 / 17:33 WIB
Golkar Ogah Menutup Kasus Bank Century


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Partai Golongan Karya menegaskan tetap akan mengawal kasus Bank Century sampai tuntas. Pernyataan ini untuk menjawab keinginan Partai Demokrat yang menginginkan agar kasus itu ditutup.

"Kami tidak ada rencana menutup kasus itu tetapi silahkan saja kalau Pak Benny K. Harman mau memberikan aspirasi itu ya silahkan saja," ujar Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso, Jumat (30/7).

Menurut Priyo, anggota Dewan memiliki hak untuk mengajukan usulan apapun, tetapi yang bisa menghentikan kasus Century hanya rapat paripurna DPR."Saya sebagai pimpinan Dewan pun tidak memiliki wewenang untuk menghentikan kasus Century, apalagi hanya anggota," ujarnya.

Sebelumnya, meski terus menuai kecaman, Benny K. Harman ngotot mengusulkan agar kasus Bank Century ditutup. Ia menganggap apa yang sudah dilakukan oleh DPR melalu Pansus dan Tim Pengawas Bank Century telah mengintervensi proses penegakan hukum, sehingga kasus ini tak kunjung selesai."Ini maksudnya jangan sampai kasus Bank Century ini berulang seperti kasus BLBI yang tak pernah tuntas," kata Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×