Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Yorrys Raweyai mengapresiasi adanya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan pihaknya.
Menurut dia, adanya putusan PTTUN telah mengaktifkan kembali Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono dan berhak atas fraksi Golkar di DPR.
Kubu Agung Laksono pun kata Yorrys berencana merombak fraksi Golkar di DPR. Menurutnya, rotasi fraksi Golkar di DPR dilakukan setelah pelaksanaan persiapan Pilkada serentak selesai.
"Saya pikir begini, perombakan (fraksi) pasti. Dari awal kita ada fraksi sendiri. Perombakan fraksi akan terjadi sendirinya," kata Yorrys kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7).
Yorrys menuturkan, saat ini pihaknya fokus pada kesiapan Golkar untuk mengikuti Pilkada serentak. Mengingat pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada 26 Juli 2015 mendatang.
"(Perombakan Fraksi) tidak mendesak seperti Pilkada ini. Rombak secepatnya, setelah Pilkada dengan sendiri kita rombak," tuturnya.
Yorrys pun berharap agar kubu Munas Bali tidak melakukan pemecatan terhadap kader Golkar yang mendukung Agung Laksono. Menurutnya, jangan sampai ada tindakan sepaham dengan adanya putusan PTTUN. (Muhammad Zulfikar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News