kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Gibran jadi jubir acara pernikahan Kahiyang


Minggu, 17 September 2017 / 22:45 WIB
Gibran jadi jubir acara pernikahan Kahiyang


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Gibran Rakabuming ditunjuk ayahandanya, yaitu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, sebagai juru bicara (jubir) acara pernikahan Kahiyang Ayu, yang merupakan adik Gibran. Tugas Gibran dimulai pada hari Minggu (17/9) ini, saat jumpa pers terkait hari pernikahan Kahiyang Ayu.

"Nanti untuk acara pernikahan Kahiyang, juru bicaranya Gibran. Nanti tanya ke dia saja," kata Presiden Jokowi di kediamannya di Sumber, Solo, Minggu, sesaat sebelum acara jumpa pers.

Jokowi menyampaikan hal itu kepada puluhan wartawan yang datang ke kediaman pribadinya. Tak berselang lama, istri Jokowi yaitu Iriana, bersama Kahiyang Ayu beserta Gibran, dan Kaesang yang merupakan putra bungsi Jokowi, keluar dan duduk di tempat yang disediakan untuk jumpa pers, yaitu di ruang depan kediaman Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, Gibran menjelaskan dengan singkat acara pernikahan adiknya Kahiyang Ayu. Gibran juga menjelaskan kepada wartawan bahwa untuk peliputan pernikahan Kahiyang akan disediakan media center.

"Nanti kami sediakan media center untuk teman-teman wartawan. Nanti aktifnya menjelang pernikahan saja," kata Gibran.

Kahiyang Ayu akan menikah dengan Bobby Nasution. Pernikahan akan digelar pada 8 November 2017 di Solo. Lokasi resepsi akan digelar di Gedung Graha Sabha Buana, tak jauh dari kediaman Jokowi. (M Wismabrata)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×