kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

Gerindra menolak usulan hak angket pajak


Selasa, 22 Februari 2011 / 15:21 WIB
ILUSTRASI. Warga berjalan di lobi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10/2019).


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can


JAKARTA. Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) menolak usulan hak angket pajak. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, usulan hak angket pajak ini tidak jelas.

"Dalam pandangan Gerindra hak angket ini lebih kepada upaya mendapatkan panggung politik," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (22/2).

Bagi Gerindra, persoalan mafia pajak ini terjadi karena ada perselingkuhan petugas pajak dan wajib pajak. Karena itu, partai ini lebih mendorong DPR untuk mengawasi penegakan hukum dalam pemberantasan mafia pajak. "Sebaiknya energi dan kewengangan dalam pengawasan dalam pemberantasan mafia hukum," katanya.

Hingga kini DPR belum memutuskan usulan hak angket pajak tersebut. Rapat yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie ini masih penuh dengan debat kusir soal pentingnya usulan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×