kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.070   70,00   0,39%
  • IDX 5.796   -145,25   -2,44%
  • KOMPAS100 766   -19,47   -2,48%
  • LQ45 578   -10,78   -1,83%
  • ISSI 201   -4,84   -2,35%
  • IDX30 328   -5,96   -1,78%
  • IDXHIDIV20 406   -5,81   -1,41%
  • IDX80 87   -1,91   -2,15%
  • IDXV30 111   -2,48   -2,18%
  • IDXQ30 106   -1,76   -1,63%

Gerindra menolak usulan hak angket pajak


Selasa, 22 Februari 2011 / 15:21 WIB
ILUSTRASI. Warga berjalan di lobi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10/2019).


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can


JAKARTA. Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) menolak usulan hak angket pajak. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, usulan hak angket pajak ini tidak jelas.

"Dalam pandangan Gerindra hak angket ini lebih kepada upaya mendapatkan panggung politik," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (22/2).

Bagi Gerindra, persoalan mafia pajak ini terjadi karena ada perselingkuhan petugas pajak dan wajib pajak. Karena itu, partai ini lebih mendorong DPR untuk mengawasi penegakan hukum dalam pemberantasan mafia pajak. "Sebaiknya energi dan kewengangan dalam pengawasan dalam pemberantasan mafia hukum," katanya.

Hingga kini DPR belum memutuskan usulan hak angket pajak tersebut. Rapat yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie ini masih penuh dengan debat kusir soal pentingnya usulan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×