kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.059   59,00   0,33%
  • IDX 5.749   -191,94   -3,23%
  • KOMPAS100 760   -25,75   -3,28%
  • LQ45 572   -16,53   -2,81%
  • ISSI 200   -6,45   -3,13%
  • IDX30 325   -9,13   -2,73%
  • IDXHIDIV20 404   -8,61   -2,09%
  • IDX80 86   -2,90   -3,27%
  • IDXV30 110   -3,10   -2,74%
  • IDXQ30 105   -2,62   -2,43%

Gerindra menolak usulan hak angket pajak


Selasa, 22 Februari 2011 / 15:21 WIB
ILUSTRASI. Warga berjalan di lobi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10/2019).


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can


JAKARTA. Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) menolak usulan hak angket pajak. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, usulan hak angket pajak ini tidak jelas.

"Dalam pandangan Gerindra hak angket ini lebih kepada upaya mendapatkan panggung politik," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (22/2).

Bagi Gerindra, persoalan mafia pajak ini terjadi karena ada perselingkuhan petugas pajak dan wajib pajak. Karena itu, partai ini lebih mendorong DPR untuk mengawasi penegakan hukum dalam pemberantasan mafia pajak. "Sebaiknya energi dan kewengangan dalam pengawasan dalam pemberantasan mafia hukum," katanya.

Hingga kini DPR belum memutuskan usulan hak angket pajak tersebut. Rapat yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie ini masih penuh dengan debat kusir soal pentingnya usulan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×