Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Seusai diperiksa penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan langsung memberikan pernyataannya. Gayus membenarkan pemeriksaan yang dijalaninya pada Jumat (11/2) ini adalah keterangan konfrontasi dengan mantan kuasa hukumnya, yakin Haposan Hutagalung.
Gayus Tambunan juga menyatakan terdapat banyak perbedaan keterangan antara dirinya dengan Haposan, terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen rencana tuntutan (Rentut). Kasus ini kemudian menggiring Haposan Hutagalung. "Ada perbedaan apa yang saya sampaikan dengan yang Haposan sampaikan. Tapi secara materi nanti di pengadilan yang menilai," ujarnya di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Lebih lanjut Gayus menyatakan bahwa dirinya selama ini telah cukup menuruti “permainan” dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Anti Mafia Hukum, terutama Sekretaris Denny Indrayana. Menurutnya, dengan mengikuti perjalanan kasus, justru Denny Indrayana-lah, yang memperberat kasus yang melilitnya. Gayus menambahkan bahwa kasus yang melibatkan dirinya, terkait dengan PT SAT, sebetulnya hanyalah kasus ringan belaka.
Masyarakat pun tidak tahu-menahu mengenai perkara ini. Namun menurutnya, berkat campur tangan Denny, kasus ini pun mencuat dan menjadi alat politisasi. "Dia bilang miliaran dan segala macam. Tapi kok bisa tuntutannya sampai 20 tahun, saya juga bingung. Yaitu karena perbuatan politisasi, ketemu Ical di Bali, upload paspor di Twitter," lanjutnya.
Ia pun mengakui bahwa ada sedikit keterangan yang sebelumnya terus berubah-ubah. Hal tersebut dilakukan karena Gayus Tambunan ingin meluruskan perkara ini. "Itu tidak benar. Karena ada orderan dari Denny, dengan iming-iming diringankan, whistle blower atau apa ternyata semuanya tidak terbukti," tuturnya.
Dalam keterangannya di hadapan sejumlah media, Gayus pun mengakui bahwa dirinya mengenal Masno, seorang office boy di kantor Haposan Hutagalung. Masno alias Sumano, adalah utusan yang selama ini disebut-sebut Gayus, sebagai pengantar dokumen rentut palsu tersebut. Gayus Tambunan menambahkan bahwa Masno-lah yang telah mengantar dokumen rentut palsu itu ke kediamannya. "Dia mengantar ke rumah," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Gayus Tambunan terkait dengan perkara ini, Hotma Sitompul menyatakan memang terdapat perbedaan keterangan antara kliennya itu dengan Haposan Hutagalung. Hotma yang turut mendampingi kliennya pada pemeriksaan hari ini menambahkan bahwa perbedaan ini dapat dibuktikan di muka persidangan. Ia pun menambahkan bahwa keduanya berpegangan dengan keterangan masing-masing. "Nanti kita lihat perkembangannya. Perbedaannya cukup signifikan." ujarnya.
Hotma pun menegaskan bahwa dirinya ingin memberikan pelajaran kepada kedua Satgas yaitu Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa. Ia menyatakan bahwa materi pemeriksaan tidaklah bisa dibuka untuk umum, seperti yang telah dilakukan oleh keduanya sebelum ini. "Kalau ada yang membuka perlu dipertanyakan ada apa ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News