kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.088.000   -7.000   -0,33%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Garut Tetapkan KLB Diftteri, Ini Penjelasan Kemenkes


Rabu, 22 Februari 2023 / 16:51 WIB
Garut Tetapkan KLB Diftteri, Ini Penjelasan Kemenkes
ILUSTRASI. Kabupaten Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLN) difteri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/17.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membenarkan bahwa Kabupaten Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLN) difteri. 

Menteri Kesehatan Budi Gunandi Sadikin mengatakan kasus difteri di Garut disebabkan karena cakupan vaksinasi difterinya kurang lantaran situasi pandemi tiga tahun terkahir.

"Daerah sana memang vaksinasi difterinya kurang, gara-gara Covid-19," kata Budi saat dijumpai di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (22/2). 

Ia menjelaskan, saat ini Kemenkes telah menerjunkan tim langsung ke Garut untuk melakukan identifikasi lebih lanjut. 

Baca Juga: Kabupaten Garut Ditetapkan dalam Status Kejadian Luar Biasa Difitri

Selain itu ia juga akan melakukan pemetaan di beberapa daerah lain yang juga cakupan vaksinasi difterinya kurang. 

"Kita sudah lihat daerah-daerah mana yang kurang vaksinasi difteri jadi nanti kita kejar," papar Budi. 

Diketahui, KLB ini ditetapkan setelah ada kematian warga yang diduga terpapar difteri. 

Pada Selasa (21/2), sebanyak tujuh warga Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut meninggal dunia diduga terpapar virus difteri dalam rentang 6-19 Februari 2023. 

Baca Juga: Manfaat Imunisasi Rutin untuk Kesehatan Anak dan Dampak Jika Anak Tidak Diimunisasi

Kepala Biro Kumunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan penetapan status KLB virus difteri dilakukan sebagai pemberitahuan bahwa situasi sudah darurat. Hal ini merupakan bagian dari penanganan difteri agar kasus tidak meluas. 

"Penanganan difteri agar KLB tidak meluas, menetapkan status KLB difteri sebagai pemberitahuan bahwa situasi sudah darurat," ucap Nadia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×