Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membenarkan bahwa Kabupaten Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLN) difteri.
Menteri Kesehatan Budi Gunandi Sadikin mengatakan kasus difteri di Garut disebabkan karena cakupan vaksinasi difterinya kurang lantaran situasi pandemi tiga tahun terkahir.
"Daerah sana memang vaksinasi difterinya kurang, gara-gara Covid-19," kata Budi saat dijumpai di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).
Ia menjelaskan, saat ini Kemenkes telah menerjunkan tim langsung ke Garut untuk melakukan identifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Kabupaten Garut Ditetapkan dalam Status Kejadian Luar Biasa Difitri
Selain itu ia juga akan melakukan pemetaan di beberapa daerah lain yang juga cakupan vaksinasi difterinya kurang.
"Kita sudah lihat daerah-daerah mana yang kurang vaksinasi difteri jadi nanti kita kejar," papar Budi.
Diketahui, KLB ini ditetapkan setelah ada kematian warga yang diduga terpapar difteri.
Pada Selasa (21/2), sebanyak tujuh warga Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut meninggal dunia diduga terpapar virus difteri dalam rentang 6-19 Februari 2023.
Baca Juga: Manfaat Imunisasi Rutin untuk Kesehatan Anak dan Dampak Jika Anak Tidak Diimunisasi
Kepala Biro Kumunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan penetapan status KLB virus difteri dilakukan sebagai pemberitahuan bahwa situasi sudah darurat. Hal ini merupakan bagian dari penanganan difteri agar kasus tidak meluas.
"Penanganan difteri agar KLB tidak meluas, menetapkan status KLB difteri sebagai pemberitahuan bahwa situasi sudah darurat," ucap Nadia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News