kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Gapki Kalteng keluhkan kampanye negatif sawit


Senin, 02 Februari 2015 / 12:10 WIB
Gapki Kalteng keluhkan kampanye negatif sawit
ILUSTRASI. Konsep baru Ace kini hadir di Mal Artha Gading dan Gandaria City


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Para pengusaha kelapa sawit asal Kalimantan Tengah (Kalteng) berang dengan kampanye negatif yang ditujukan kepada mereka oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pasalnya, LSM ini menyampaikan kampanye negatif perihal ekspansi lahan sawit yang menggusur lahan milik warga secara tidak adil dan merusak lingkungan. Kampanye ini dinilai berpotensi membuat ekspor sawit asal Indonesia tidak diterima di pasar global.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalteng, Dwi Darmawan mengatakan, survei LSM tersebut tendesius. Sebab, survei tersebut tidak berdasar dan cenderung sebagai kampanye negatif. Apalagi, mereka hanya menggunakan tiga perusahaan sebagai sampel dari puluhan perusahaan sawit. Kemudian, survei baru dilakukan setelah perkebunan telah pabrik sawit dibangun dan bukan pada saat pembibitan dimulai.

Akibatnya, survei itu menghambat perkembangan budidaya kelapa sawit di Indonesia. Dan diduga survei itu  berpotensi merusak iklim investasi di Indonesia. "Jadi kami meminta kepastian hukum dari pemerintah," ujarnya akhir pekan lalu.

Dwi mengatakan, pembangunan perkebunan sawit di daerah turut menyokong perekonomian daerah dan nasional. Negara memperoleh devisa ekspor yang tinggi dari produk kelapa sawit. Perkebunan sawit juga menciptakan lapangan kerja baru dan adanya perbaikan serta pembangunan infrastruktur di daerah. Dengan adanya kampanye negatif ini, Gapki mendesak pemerintah memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri sawit di Kalteng.

Sepanjang 2014 lalu, Gapki melansir nilai ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya pada 2014 mencapai US$ 20,8 miliar atau setara dengan Rp 262 triliun.

Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) Achmad Manggabarani, mengakui kampanye negatif yang dilakukan sejumlah pihak tertentu makin gencar. Ia bilang, bukan hanya survei tentang menggusur lahan, kampanye negatif juga dilakukan dengan tudingan merusak lingkungan dan membakar hutan. "Ini yang harus dicegah bersama,” imbuhnya.

Menurut dia, kampanye negatif yang terus digulirkan sejumlah pihak tertentu telah merugikan bukan hanya pelaku industri, tapi juga rakyat dan negara, karena bisa mengganggu perekonomian nasional. Dia menyarakan perlu usaha bersama untuk mengatasinya, tidak bisa hanya pelaku industri, tapi harus merangkul pemerintah secara luas dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×