Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mandiri memastikan bahwa PNS, TNI dan Polri yang menerima gaji melalui Mandiri tidak akan mengalami keterlambatan. Pengambilan gaji bulan Januari dapat dilakukan di jaringan Bank Mandiri seperti biasa.
Sebelumnya diinformasikan bahwa Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan kemungkinan akan terlambat melakukan pencairan gaji PNS dan TNI/Polri. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran dari Ditjen Perbendaharaan Nomor S-1130/PB/2017.
Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas, Bank Mandiri tidak mengalami kendala dalam melakukan pembayaran gaji PNS, TNI dan Polri.
"Sehingga kami pastikan, para pegawai negeri sipil, TNI dan Polri yang pembayaran gajinya melalui Bank Mandiri, dapat mengambil gaji seperti biasa pada pagi hari," kata Rohan, Selasa (2/1).
Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemkeu, gaji bulan Januari 2018 masing-masing baru dapat diterima di rekening yang bersangkutan pada siang hari, 2 Januari 2018.
Dalam surat tersebut gaji PNS Pusat/Prajurit TNI/Anggota Polri untuk bulan Januari baru bisa diterima siang hari tanggal tersebut. Bila 2 Januari ditetapkan sebagai hari libur nasional/cuti bersama, penyediaan dana untuk penyaluran gaji bulan Januari 2018 dilakukan pada 3 Januari 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News