CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Naik 8%, akan Cair 2 Hari Lagi


Selasa, 30 Januari 2024 / 19:09 WIB
Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Naik 8%, akan Cair 2 Hari Lagi
ILUSTRASI. Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan naik 8% mulai tahun 2024.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan naik 8% mulai tahun 2024. Kenaikan gaji PNS 2024 ini merupakan yang pertama sejak tahun 2019.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memastikan, seluruh gaji ASN dibayarkan sesuai dengan aturan kenaikan gaji 8% tahun ini.

“Saya belum dapat info dari Kementerian Keuangan, tetapi  mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini,” tutur Anas kepada awak media, Selasa (30/1).

Baca Juga: Resmi, Gaji PNS 2024 Naik 8%, Daftar Gaji PNS Menurut Golongan & Pangkat

Anas menambahkan, pihaknya juga telah melakukan harmonisasi terkait peraturan kenaikan gaji tersebut dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. 
“Sehingga segera cair terkait tunjangan ASN dan pensiunannya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kenaikan gaji ASN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.

PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×