kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.452.000   -12.000   -0,82%
  • USD/IDR 15.214   -69,00   -0,46%
  • IDX 7.572   44,28   0,59%
  • KOMPAS100 1.179   6,93   0,59%
  • LQ45 944   4,79   0,51%
  • ISSI 228   1,01   0,44%
  • IDX30 486   3,34   0,69%
  • IDXHIDIV20 582   3,01   0,52%
  • IDX80 134   0,64   0,48%
  • IDXV30 141   0,17   0,12%
  • IDXQ30 162   0,85   0,53%

Gagal Seleksi Administrasi CPNS, Apakah Boleh Mendaftar di PPPK 2024? Ini Jawaban BKN


Selasa, 01 Oktober 2024 / 04:58 WIB
Gagal Seleksi Administrasi CPNS, Apakah Boleh Mendaftar di PPPK 2024? Ini Jawaban BKN
ILUSTRASI. Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK akan resmi dibuka mulai Selasa, 1 Oktober 2024.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK akan resmi dibuka mulai Selasa, 1 Oktober 2024. 

Hal itu sesuai dengan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 yang diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto. 

Pendaftaran PPPK 2024 bisa dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id. 

Pendaftaran ini dibuka setelah pelaksanaan pendaftaran CPNS 2024. 

Pendaftaran CPNS 2024 kini telah memasuki tahap pengumuman sanggah pada Senin (23/9/2024) sampai dengan Minggu (29/9/2024). 

Total, terdapat 3.963.832 peserta yang mendaftar CPNS. Dari total pendaftar, terdapat 599.528 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak lolos seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. 

Lantas, apakah peserta yang gagal seleksi administrasi CPNS boleh ikut mendaftar PPPK? 

Baca Juga: Hari Ini Dibuka, Cek Informasi Gaji PPPK Guru 2024 Berdasarkan Golongan & Masa Kerja

Penjelasan BKN 

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, aturan pelamar CPNS dan PPPK 2024 sudah disampaikan melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada (19/8/2024). 

Dalam unggahan tersebut, peserta hanya boleh melamar pada satu jenis pengadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN, yaitu CPNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama. 

Artinya, peserta yang sudah mendaftar CPNS 2024, baik yang sudah lolos maupun tidak lolos seleksi administrasi, tidak bisa mendaftar PPPK 2024. 

"(Aturannya) ini ya (sesuai unggahan BKN)," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (29/9/2024). 

Dengan adanya aturan tersebut, peluang bagi honorer yang sudah menunggu pembukaan PPPK 2024 menjadi lebih besar. Sebab, pendaftar CPNS 2024 tidak bisa ikut mendaftar seleksi PPPK 2024. 

Baca Juga: Resmi dari BKN: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Ada 1.031.554 Formasi




TERBARU
Kontan Academy
Sales Mastery [Mau Omzet Anda Naik? Ikuti Ini!] Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×