kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   -19.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

FP BUMN dukung KPK tangkap aparat hukum nakal


Rabu, 23 Agustus 2017 / 06:05 WIB
FP BUMN dukung KPK tangkap aparat hukum nakal


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

KONTAN.CO.ID - Forum Peduli BUMN mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap tangan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Koordinator FP BUMN Romadhon Jasn mengatakan, aparat hukum yang bermain-main dengan hukum memang sudah seharusnya dijerat oleh KPK untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kami juga mendorong KPK untuk menangkap tangan aparat hukum nakal lainnya. Entah itu panitera pengganti, majelis hakim, dan aparat lainnya," ujarnya, Selasa (22/8) kemarin.

Seperti diketahui, pada Senin (21/8) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Panitera Pengganti bernama Tarmizi SH di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB. Belum diketahui OTT tersebut terkait kasus apa.

Namun menurut kabar yang beredar, panitera pengganti itu sedang menangani beberapa kasus, salah satunya kasus BUMN PT Geo Dipa Energi (persero). Tapi apa benar terkait dengan kasus tersebut, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun PN Jaksel.

Menurut Romadhon, pihaknya memang tengah menyoroti persidangan yang menyeret BUMN Geo Dipa Energi tersebut lantaran diduga ada permainan. Pasalnya, Penuntut Umum memerlukan penundaan sidang sampai 7 minggu untuk pembacaan surat tuntutan.

"Mereka meminta agar persidangan ditunda sampai 7 minggu, nyaris 2 bulan. Ada apa?," tanya Romadhon. Seharusnya, dalam jangka waktu dua minggu Penuntut Umum sudah bisa membacakan surat tuntutan sebagaimana umumnya.

Sebelumnya, FP BUMN juga telah meminta agar KPK dan KY mencermati dan memantau persidangan yang berpotensi besar merugikan keuangan negara ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×