kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Fotocopi e-KTP dilarang, YLKI keheranan


Selasa, 07 Mei 2013 / 14:11 WIB
Fotocopi e-KTP dilarang, YLKI keheranan
ILUSTRASI. Promo Mineral Botanica Flawless & Cruelty-Free


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kebijakan Kementerian Dalam Negeri  mengeluarkan larangan e-KTP difotocopi juga distapler, mendapat kecaman keras dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kecaman itu disampaikan oleh Tulus Abadi, Anggota Dewan Pengurus Harian YLKI saat dihubungi langsung oleh KONTAN, Selasa (7/5).

Selain itu, YLKI juga menyesalkan larangan yang baru diinformasikan itu. Padahal kata Tulus, banyak masyarakat terlanjur sudah memfotocopi KTP tersebut untuk berbagai keperluan. Misal, untuk membuat Kartu Keluarga (KK), keperluan menikah, membuka rekening bank dan banyak lagi.  "Bagaimana mungkin info sepenting itu bisa telat?," tegas Tulus.

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri, Gamawa Fauzi, baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pemanfaatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP, serta kewajiban menggunakan card reader bagi instansi pemerintah dan swasta yang membutuhkan data dalam setiap E-KTP itu.

Dalam SE Nomor 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013 itu, Gamawan menginstruksikan semua pejabat pemerintah pusat dan daerah termasuk perbankan untuk tidak memfotocopi e-KTP tersebut termasuk distapler. Alasannya adalah, e-KTP rentan rusak  jika di fotocopi atau distapler.

Menurut Tulus, kini publik heran dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, bagaimana mungkin, teknologi e-KTP rusak hanya gara-gara di fotocopi.  Bahkan Tulus membandingkannya dengan teknologi kartu kredit yang tak masalah jika fotokopi berulang kali. "Apakah teknologi yang dipakai e-KTP sudah out of date?," tanya Tulus heran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×