kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

FITRA: Hapus anggaran pesantren perbatasan!


Senin, 04 Februari 2013 / 09:45 WIB
ILUSTRASI. Suasana Jalan Tunjungan yang ditutup di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/7/2021). Cuaca hari ini di Jawa dan Bali cerah hingga hujan ringan, menurut prakiraan BMKG. ANTARA FOTO/Didik Suhartono.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat mencoret alokasi anggaran pengembangan pesantren terpadu di wilayah perbatasan sebesar Rp 40 miliar yang diajukan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama di tahun 2013.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat FITRA Uchok Sky Khadafi beralasan anggaran pengembangan pesantren terpadu di wilayah perbatasan sebesar Rp 40 miliar itu hanya akan menjadi bancakan Kementerian Agama. Selain itu Uchok menilai anggaran tersebut tidak rasional, lantaran kantor pusat Kementerian Agama ikut mengelola.

Katanya, anggaran pengembangan pesantren terpadu di wilayah perbatasan itu untuk delapan titik. Rinciannya, satu titik menjadi otoritas Kementerian Agama dan tujuh lainnya dalam otoritas kantor agama di daerah. "Seharusnya, semua alokasi anggaran sebesar Rp 40 miliar dikelola oleh kantor daerah bukan kantor pusat," kata Uchok dalam rilis yang disampaikan kepada wartawan, Senin (4/3).

Uchok juga mempertanyakan efektivitas program pengembangan pesantren terpadu di wilayah perbatasan karena minimnya sumber daya manusia (SDM). "Seharusnya, kalau mau pengembangan pesantren terpadu di wilayah perbatasan, sediakan dulu SDM-nya," tandas Uchok.

Karena itu, lanjut Uchok, FITRA mendesak Komisi VIII untuk mencoret program tersebut. Sebab jika tidak maka ada indikasi bahwa Komisi VIII DPR turut ambil bagian dalam bancakan anggaran program ini. "Hapuslah program ini, jangan sampai program ini dikorup seperti korupsi Al Quran," pungkas Uchok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×