kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

FITRA: Anggaran KPK turun, ada apa?


Sabtu, 27 Desember 2014 / 10:10 WIB
FITRA: Anggaran KPK turun, ada apa?
ILUSTRASI. Rekomendasi beberapa judul film yang bertema rumah angker, salah satunya Insidious yang baru saja merilis film kelimanya, Insidious: The Red Door.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, alokasi anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan kegiatan operasional tahun ini berkurang dibandingkan tahun 2013 lalu.

Menurut catatan FITRA, penurunan anggarannya mencapai Rp 1,7 miliar. "Alokasi anggaran untuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dari tahun 2013 ke 2014 ini mengalami penurunan sebesar Rp 1,7 miliar ," ujar Uchok, melalui pernyataan tertulis, Jumat (26/12/2014).

Uchok mengatakan, pada tahun 2013, anggaran yang dialokasikan untuk KPK dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 33,3 miliar. Sementara, pada tahun ini, anggarannya hanya sebesar Rp 31,5 miliar. Uchok menilai, menurunnya biaya operasional untuk KPK merupakan upaya pemerintah untuk menumpulkan taring KPK.

"Penurunan alokasi anggaran, ada upaya-upaya untuk melemahkan KPK, baik oleh pemerintah mau pun oleh DPR. Kuat atau lemah KPK bisa dipotret dari alokasi anggaran yang diberikan," kata Uchok.

Menurut Uchok, menurunnya alokasi anggaran tahun ini untuk menandakan KPK sedang dikendalikan agar terkontrol dalan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini. Pada satu sisi, kata Uchok, alokasi untuk penindakan korupsi yaitu penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi mengalami penurunan. Sebaliknya, alokasi belanja pegawai atau gaji pegawai justru meningkat.

Uchok mengatakan, pada tahun 2013, belanja untuk gaji pegawai sebesar Rp 193 milyar. Sementara pada tahun ini meningkat menjadi Rp 260,5 milyar.
"Pemerintah memanjakan pegawai KPK dengan melakukan penambahaan atau menaikkan gaji pegawai sebesar Rp 67,5 miliar," kata Uchok. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×